Warga Jakarta Temukan Jalan Rusak? Bisa Manfaatkan 14 Kanal Ini untuk Lapor

- 8 Mei 2023, 06:00 WIB
Warga Jakarta Temukan Jalan Rusak, Bisa Manfaatkan 14 Kanal Ini untuk Lapor
Warga Jakarta Temukan Jalan Rusak, Bisa Manfaatkan 14 Kanal Ini untuk Lapor /Freepik

11. Kantor Wali Kota

Kantor Wali Kota di setiap Kota Administrasi di Jakarta juga dapat menjadi tempat warga menyampaikan laporannya.

12. Pendopo Balai Kota

Balai Kota DKI Jakarta.
Balai Kota DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta

Bagi warga DKI Jakarta yang ingin melaporkan masalah jalan rusak bisa langsung ke Balai Kota, datangi alamat Jl. Medan Merdeka Selatan No.8-9, RT 11/RW 2, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110.

13. Kantor Inspektorat

Kunjungi kantor inspektorat di Balai Kota Blok G Lt. 17-18, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 8-9, Jakarta Pusat 10110.

14. LAPOR 1708

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) merupakan kanal pengaduan milik pemerintah Republik Indonesia. Sampaikan aduan melalui https://lapor.go.id, SMS ke 1708, dan Aplikasi LAPOR!.***

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah