Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Qlue untuk menjadi salah satu kanal pengaduan berbasis aplikasi yang mudah diakses oleh masyarakat. Usai mengunduh dan memasang aplikasi di smartphone, warga dapat mengambil foto atau memilih foto dari galeri, kemudian menuliskan deskripsi permasalahan yang ditemukan.
3. Twitter @DKIJakarta
Apabila warga memiliki akun Twitter, warga dapat melaporkan permasalahan jalan rusak di Jakarta dengan membuat twit deskripsi masalah dan menyebut akun @dkijakarta. Warga juga dapat mengirimkan deskripsi melalui direct message agar lebih privat.
Baca Juga: Tinjau Jalan Rusak di Lampung yang Viral, Presiden Jokowi: Mulus sampai Bikin Tidur di Mobil
4. Facebook Pemprov DKI Jakarta
Sebagai salah satu kanal media sosial, akun Facebook Pemprov DKI Jakarta menerima laporan pengaduan warga melalui pesan yang dikirimkan ke kotak masuk.
5. Surat Elektronik [email protected]
Warga DKI Jakarta jika menemukan masalah, dapat mengirimkan aduan dengan mengirimkan surat elektronik (e-mail) ke [email protected]. Warga diharapkan menyertakan lampiran foto dan deskripsi secara jelas.
6. Media Sosial Pj Gubernur Budi Hartono