Selain media sosial milik DKI Jakarta, warga juga bisa melakukan pengaduan ke media sosial Pj Gubernur DKI Jakarta di Instagram @herubudihartono, dapat menjadi tempat pengaduan bagi warga.
7. SMS 08111272206
Warga DKI Jakarta bisa mengirim deskripsi masalah melalui pesan teks SMS dan mengirimkannya ke 08111272206.
8. Kunjungi web jakarta.go.id
Apabila warga menemukan jalan rusak atau masalah transportasi, pilih fitur “Balai Warga” dan daftarkan dirimu. Jika kamu sudah memiliki akun di jakarta.go.id, kamu dapat masuk dan menuliskan aduanmu.
9. Kantor Kelurahan
Bagi warga yang lebih memilih melaporkan permasalahan di Jakarta dengan tatap muka, warga dapat mengunjungi kantor kelurahan dan mengadukan permasalahan tersebut.
10. Kantor Kecamatan
Kantor kecamatan merupakan salah satu kanal pengaduan dengan kategori tatap muka. Warga dapat mengunjungi kantor kecamatan terdekat untuk melapor.