Warga Jakarta Temukan Jalan Rusak? Bisa Manfaatkan 14 Kanal Ini untuk Lapor

- 8 Mei 2023, 06:00 WIB
Warga Jakarta Temukan Jalan Rusak, Bisa Manfaatkan 14 Kanal Ini untuk Lapor
Warga Jakarta Temukan Jalan Rusak, Bisa Manfaatkan 14 Kanal Ini untuk Lapor /Freepik

KabarDKI.com - Bagi warga DKI Jakarta temukan jalan rusak, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mempersilakan untuk melaporkan ke banyak layanan pengaduan yang telah disediakan Pemprov DKI untuk menampung masukan. Saat ini tercatat ada 14 kanal untuk membuat laporan kepada pemerintah provinsi.

Menyusul permintaan dari Presiden Jokowi atau Joko Widodo kepada seluruh warga Indonesia untuk melapor apabila menemukan jalan rusak. Warga yang ingin melapor, kata Jokowi, dapat berkomentar dan mengirimkan video ke akun Instagram resminya @jokowi.

Mendengar instruksi dari Presiden Jokowi, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mempersilahkan warga mengadu ke sistem pengaduan yang dikelola Diskominfo.

Baca Juga: Detik-detik Erick Thohir Terjebak di Jalan Rusak Lampung

"Di Jakarta kan ada system pengaduan melalui pengaduan elektronik dikelola diskominfo dan dipantau oleh biro Tapem," ujar Heru Budi Hartono.

Selain aduan melalui online, Pj Heru Budi Hartono menyebut bisa melalui loket pengaduan di kantor Wali Kota. Dirinya menjamin Pemprov DKI akan menindaklanjuti aduan tersebut.

"Di sisi lain setiap kelurahan sampai kantor walikota ada loket pengaduan, dan banyak hal pengaduan dari warga melalui loket-loket dan pengaduan electronic dan tentunya semua harus di tindak lanjuti," kata dia.

Berdasarkan laman resmi Pemprov DKI, bagi warga Jakarta temukan jalan rusak bisa mengadu di berbagai cara, ada 14 kanal pengaduan resmi di Jakarta yang terbagi menjadi tiga kategori yang dapat dipilih warga dari berbagai kalangan. Ketiga kategori tersebut adalah kanal berbasis geo-tagging, kanal berbasis sosial media, dan kanal tatap muka.

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x