Kecelakaan Sultan Rif'at Akibat Serat Optik Dinilai Kecelakaan Murni

- 3 Agustus 2023, 15:40 WIB
Kecelakaan Sultan Rif'at Akibat Serat Optik Dinilai Kecelakaan Murni
Kecelakaan Sultan Rif'at Akibat Serat Optik Dinilai Kecelakaan Murni /IST

KabarDKI.com - Kecelakaan yang menimpa Sultan Rif'at akibat serat optik terjuntai dinilai sebagai kecelakaan murni oleh pihak manajemen PT Bali Towerindo Sentra atau Bali Tower. Sultan mengalami luka parah pada bagian leher di lokasi Jalan Antasari, Jakarta Selatan.

"Ini bukan terjadi karena kelalaian kami, perusahaan secara rutin melakukan perawatan berkala untuk memastikan ketinggian kabel berada dalam kondisi normal dan tidak mengganggu lalu lintas," kata Kuasa Hukum Bali Tower Maqdir Ismail dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 3 Agustus 2023.

Baca Juga: Rendy Kjaernett Mengalami Kecelakaan Bersama Lady Nayoan, Mobil Terguling hingga Keluarkan Asap

Maqdir menjelaskan berdasarkan penelusuran perusahaan, kecelakaan yang menimpa Sultan akibat serat optik pada awal Januari 2023 dapat disimpulkan merupakan kecelakaan murni.

Maqdir menilai hal itu diperkuat dengan laporan kecelakaan lalu lintas pada 7 Januari 2023 yang menyatakan kejadian tersebut merupakan kecelakaan tunggal.

Sementara itu, manajemen Bali Tower justru baru mengetahui ada korban kecelakaan setelah informasi yang disampaikan oleh keluarga Sultan pada bulan Mei 2023.

Ketika peristiwa kecelakaan yang menimpa Sultan, informasi yang diterima perusahaan dari tim operasional di lapangan hanya mengetahui ada kejadian tiang miring atau melengkung dan putusnya kabel serat optik.

Perusahaan maupun tim operasional di lapangan tidak mengetahui telah terjadi kecelakaan yang diakibatkan oleh tiang miring dan putusnya kabel sampai Mei 2023 atau lima bulan setelah kecelakaan terjadi. Maqdir menyebutkan perusahaan melakukan perawatan berkala terhadap tiang di lokasi kejadian.

Baca Juga: Akibat Sopir Ngantuk, Truk Pengangkut Air Galon Tabrak Pembatas Jalan Busway di Jakarta Timur

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x