Net Interest Margin atau NIM Perbankan Tinggi, Ini Langkah OJK

- 5 Agustus 2023, 16:47 WIB
Net Interest Margin atau NIM Perbankan Tinggi, Ini Langkah OJK
Net Interest Margin atau NIM Perbankan Tinggi, Ini Langkah OJK /twitter

KabarDKI.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mengkaji kebijakan untuk mengendalikan Net Interest Margin (NIM) perbankan yang tinggi. Langkah ini dilakukan guna mendorong transparansi informasi suku bunga kredit.

Seperti diketahui, margin bunga bersih atau net interest margin (NIM) di Tanah Air masih paling tinggi di kawasan ASEAN. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, NIM perbankan dalam negeri mencapai 4,71% pada Desember 2022, naik dari 4,51% pada Desember 2021.

“Sesuai dengan amanat UU P2SK (Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan), OJK sedang mengkaji dan menerbitkan kebijakan yang mendorong transparansi informasi terkait suku bunga kredit oleh perbankan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu 5 Agustus 2023.

Baca Juga: Solusi Finansial Memberdayakan Masyarakat Underbanked, Salah Satunya Platform Teknologi Pembiayaan

Prinsip-prinsip yang akan diatur antara lain komponen dasar pembentuk suku bunga dan aspek transparansi ke publik terkait suku bunga dasar kredit. “Kebijakan ini diharapkan dapat berkontribusi dalam mengendalikan NIM perbankan saat ini,” kata dia.

Dian menyampaikan bahwa OJK akan terus mendorong upaya digitalisasi di sektor perbankan dalam memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat, agar suku bunga kredit menjadi lebih kompetitif melalui mekanisme pasar.

“Di sisi lain, pemanfaatan data yang antara lain dapat bersumber dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) sebagai upaya untuk mengurangi asimetris informasi antara bank kepada debitur,” ujarnya.

Baca Juga: Kondisi Ekonomi Global Agak Lebih Baik, Kata Menkeu Sri Mulyani

Hingga pertengahan tahun 2023, Net Interest Margin (NIM) perbankan rata-rata masih tinggi. Mengacu data OJK, posisi NIM industri perbankan pada April 2023 berada di level 4,77 persen, naik dibanding periode yang sama tahun lalu yang berada di level 4,63 persen, tetapi stagnan dari posisi Maret 2023.

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah