Upaya Mengatasi Polusi Udara Jakarta Perlu Belajar dari Beijing, Ini 3 Langkah Pentingnya

- 23 Agustus 2023, 12:13 WIB
Upaya Mengatasi Polusi Udara Jakarta Perlu Belajar dari Beijing, Ini 3 Langkah Pentingnya
Upaya Mengatasi Polusi Udara Jakarta Perlu Belajar dari Beijing, Ini 3 Langkah Pentingnya /Instagram @polusiudarajakartaburuk/

3. Emisi Sektor Industri Dipangkas

Asap kendaran bermotor di pagi hari dan partikel udara kotor dari industri pengolahan yang beropersi malam hari menjadi smog yang tidak sehat.
Asap kendaran bermotor di pagi hari dan partikel udara kotor dari industri pengolahan yang beropersi malam hari menjadi smog yang tidak sehat. Image: David Barker on Unsplash

Emisi sektor industri, Beijing jauh lebih unggul dari Indonesia untuk menangani polusi udara, otoritas setempat mengakhiri dua ribu industri berskala besar yang mencemari udara. Pemerintah turut mengalihkan proses operasi 10,6 ribu unit usaha untuk menjadi lebih bersih.

Langkah lainnya, pemerintah Tiongkok mengurangi produksi semen 6,5 juta ton dalam lima tahun. Pihak setempat juga memangkas emisi dari pemakaian bahan kimia organik terutama dari sektor farmasi, pestisida, dan peralatan industri.

Selain itu, Beijing juga tak main-main dalam memberi sanksi pencemaran udara. Mereka setidaknya sudah mengenakan denda hingga US$28 juta atau Rp429 miliar pada 2015 bagi industri pelanggar batas atas pencemaran udara.

Untuk Indonesia, menurut data pemerintah provinsi Jakarta tahun 2020 menyebut industri manufaktur atau pengolahan barang melepaskan emisi SOx sebesar 2.637 ton per tahun–setara 61,9% dari total emisi SOx. Emisi sektor ini kebanyakan berasal dari sisa pembakaran minyak dan gas bumi maupun batubara.

Keberadaan sektor ini tumbuh pesat di wilayah DKI Jakarta, maupun di wilayah tetangga seperti Jawa Barat dan Banten. Pemerintah mesti harus memperketat emisi dari sektor industri.

Saat ini, sektor industri manufaktur tidak memiliki standar minimum performa energi, sehingga bisa beroperasi dengan beraneka bahan bakar dan mesin tanpa pengawasan yang memadai. Pemerintah juga tidak memiliki aturan batasan emisi yang dapat memaksa pelaku industri mengubah cara operasinya menjadi lebih ramah lingkungan.


Itulah tiga langkah penting upaya mengatasi polusi udara di Jakarta yang perlu belajar dari Beijing. Mestinya Pemerintah pusat maupun Pemprov DKI harus lebih serius mengatasi polusi udara yang dapat mengakibatkan banyak masalah kesehatan fisik bahkan mental.

Untuk penanganan pencemaran udara mesti efektif dengan menyasar hulu (dari sumber-sumber pencemar) hingga ke hilir (masalah akibat pencemaran). Selain itu kesadaran masyarakat soal risiko polusi harus ditingkatkan.***

 

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah