Upaya Mengatasi Polusi Udara Jakarta Perlu Belajar dari Beijing, Ini 3 Langkah Pentingnya

- 23 Agustus 2023, 12:13 WIB
Upaya Mengatasi Polusi Udara Jakarta Perlu Belajar dari Beijing, Ini 3 Langkah Pentingnya
Upaya Mengatasi Polusi Udara Jakarta Perlu Belajar dari Beijing, Ini 3 Langkah Pentingnya /Instagram @polusiudarajakartaburuk/

KabarDKI.com - Mengatasi polusi udara Jakarta perlu belajar dari Beijing, Tiongkok yang pernah ambil tindakan untuk mengendalikannya. Maklum saja, sejak Juli 2023 Juli 2023, indeks kualitas udara harian di Ibu Kota kerap di predikat tidak sehat menurut IQAir situs pemantau.

Polusi udara Jakarta, terpapar PM2,5–partikel debu yang berkorelasi dengan berbagai masalah pernapasan dan kematian dini, tercatat mencapai 16,7 kali lipat dari standar aman yang ditentukan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Presiden Jokowi atau Joko Widodo juga disebut mengalami batuk berkepanjangan akibat polusi udara Jakarta. Berbagai kebijakan diambil seperti memberlakukan WFH, rekayasa cuaca dan sebagainya, tapi masih diragukan sejumlah kalangan.

Baca Juga: Tekan Polusi, ASN DKI Jakarta Diminta Gunakan Transportasi Umum

Dari sini, untuk mengatasi polusi udara Jakarta perlu belajar dari Beijing, Tiongkok. Dimana selama 2013-2017, studi menyatakan bahwa Beijing, melalui kebijakan Rencana Aksi Udara Bersih (Clean Air Action Plan), mampu mengurangi 39% emisi dalam waktu lima tahun.

Untuk bisa mengatasi masalah kualitas udara Jakarta perlu belajar dari Beijing, ada 3 langkap penting menurut The Conversation


1. Menutup PLTU

Ilustrasi. Jepang Secara Resmi Hentikan Bantuan Pembangunan PLTU 2 di Indramayu, Jayatu: Alhamdulillah!
Ilustrasi. Jepang Secara Resmi Hentikan Bantuan Pembangunan PLTU 2 di Indramayu, Jayatu: Alhamdulillah!

Guna mengatasi polusi udara, pemerintah Beijing menyasar sektor energi atau pembangkit listrik sebagai sektor yang menghasilkan gas buang karbon dioksida (CO2), sulfur dioksida (SOx), nitrogen oksida (NOx), dan partikel-partikel debu seperti PM10 ataupun PM2,5.

Pemerintah Beijing selama lima tahun menutup empat pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Mereka menggantikan 24 ribu ketel uap berbahan bakar batu bara dengan energi terbarukan yang lebih bersih. Selain itu, melarang penggunaan batu bara sebagai pemanas dan memasak untuk 874 ribu KK.

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x