OJK Izinkan BEI jadi Penyelenggara Bursa Karbon

- 19 September 2023, 10:04 WIB
Ketua DK OJK Mahendra Siregar
Ketua DK OJK Mahendra Siregar /Antara

KabarDKI.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin usaha Penyelenggara Bursa Karbon kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui KEP-77/D.04/2023 tanggal 18 September 2023.

"Pemberia​n izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner dimaksud," kutip keterangan tertulis OJK, Selasa, 19 September 2023.

Pemberian izin usaha kepada BEI s​ebagai Penyelenggara Bursa Karbon didasarkan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 12/SEOJK.04/2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon.

Baca Juga: Tekan Jejak Karbon Perusahaan, Serena Resmikan PLTS Atap Kerja Sama dengan Xurya

Seperti diketahui, OJK merencanakan perdagangan karbon melalui bursa karbon akan dimulai pada 26 September 2023 yang menandai babak baru upaya besar Indonesia dalam pengurangan emisi gas rumah kaca.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan hal tersebut saat membuka Seminar Nasional Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Perdagangan Karbon di Indonesia" yang digelar di Kota Jambi, Senin.

“Rencana peluncuran bursa karbon perdana akan dilakukan pada 26 September. Artinya semua proses yang mendukung keberhasilan dan perdagangan lewat bursa karbon, kita jaga sampai berhasil dan hasilnya kembali direinvestasikan kepada upaya keberlanjutan lingkungan hidup kita terutama melalui pengurangan emisi karbon secara resmi," kata Mahendra.

Mahendra mengatakan Indonesia memiliki peran yang sangat besar dalam upaya dunia mengurangi emisi gas rumah kaca karena Indonesia merupakan satu-satunya negara yang hampir 70 persen dari pemenuhan pengurangan emisi karbonnya berbasis dari sektor alam. Hal ini berkebalikan dibanding negara-negara lain yang lebih banyak memiliki pengurangan emisi karbon dari sektor energi.

Baca Juga: Tekan Emisi Karbon, Resmi Motor dan Mobil Listrik Bebas PKB dan BBNKB

Halaman:

Editor: Fareri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah