Pengemudi Ojol yang Melakukan Pelecehan Seksual di Jakarta Timur Akhirnya Diringkus Polisi

- 16 Februari 2024, 14:51 WIB
Pengemudi Ojol yang Melakukan Pelecehan Seksual di Jakarta Timur Akhirnya Diringkus Polisi
Pengemudi Ojol yang Melakukan Pelecehan Seksual di Jakarta Timur Akhirnya Diringkus Polisi /Foto/Antara

KabarDKI.com - Pengemudi ojol yang melakukan pelecehan seksual akhirnya diringkus polisi pada Jumat (16/2). Polres Metro Jakarta Timur menangkap pelaku MR (22) yang diduga lakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMP.

Pengemudi ojol yang melakukan pelecehan seksual itu terjadi di Jalan Damai RT 06/RW 09 Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh pengemudi ojol.

Baca Juga: Siskaeee Hidup Nomaden dan Doyan Ganti Nomor HP tapi Akhirnya Ketangkap Polisi

"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik," kata Sri.

Sebelum dibawa ke Polres Metro Jaktim, pengemudi ojol itu diamankan oleh warga di lokasi kejadian saat tertangkap basah sedang melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak.

Warga yang melihat adanya kejadian pelecehan itu, langsung menarik jaket yang dikenakan pelaku hingga pelaku terjatuh dari motor yang dikendarai.

Sementara Unit PPA juga masih melengkapi alat bukti dari kejadian pelecehan itu. Polisi juga masih mendalami motif dari aksi pelecehan yang dilakukan tersangka.

Baca Juga: Ida Fauziyah Luncurkan Kepmenaker No.88 Tahun 2023 Tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Atas perbuatannya, tersangka MR terancam dijerat pasal 76E Jo psl 82 UU RI no 17 THN 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 23 THN 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara.

Sementara itu, pelaku MR (22) mengaku sudah melancarkan aksi pelecehan seksual sebanyak empat kali. Tersangka juga merupakan residivis kasus serupa. MR mengaku dirinya tertarik saat melihat korban masih mengenakan seragam sekolah. Tersangka mengaku menyesali perbuatannya setelah ditangkap warga.

"Tertarik saja melihat korban karena sebelumnya menonton film porno. Sudah empat kali melakukan perbuatan ini," tukas MR.***

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x