Lakukan Pelecehan, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan

- 27 Februari 2024, 14:12 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual /PIXABAY/

KabarDKI.com - Kasus pelecehan seksual terjadi di ranah akademi. Rektor Universitas Pancasila (UP) yang berinisial ETH berusia 72 resmi dinonaktifkan oleh Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) akibat melakukan tindakan pelecehan tersebut.

Sebelumnya ETH dipanggil oleh Polda Metro Jaya atas pelaporan dugaan pelecehan seksual kepada karyawannya yang berinisial RZ (42). ETH datang ke Polda Metro Jaya pada Senin 26 Februari 2024.

"Tidak dicopot tapi dinonaktifkan sampai berakhirnya masa bakti rektor tanggal 14 Maret 2024," tukas Sekretaris YPPUP Yoga Satrio, dikutip dari ANTARA.

Pihak Kabiro Humas Universitas Pancasila, Putri Langka, menegaskan pihaknya bakal menghormati proses yang sedang berjalan sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Putri juga mengatakan pihak UP berkomitmen akan kooperatif demi menjaga nama baik institusi.

ETH dilaporkan dengan pasal 6 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.***

Editor: Endah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x