KabarDKI.com - Komisi E DPRD DKI Jakarta berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak mencabut akses Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Menurutnya, KJMU berpotensi untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) unggulan pada 2045.
Belakangan kabar soal pencabutan manfaat KJMU secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta menuai banyak protes keras dari mahasiswa. Namun, Penjabat Gubernur (Pj) Heru Budi Hartono mengatakan kartu KJMU tidak akan dicabut dari mahasiswa yang sudah terdaftar, melainkan akan ada penyesuaian data agar penerima manfaat bisa tepat sasaran.
Baca Juga: Pj Gubernur DKI Heru Budi Buka Suara soal Polemik Pencabutan KJMU
"Kalau kita mau konsisten mencapai Indonesia emas dan bonus demografi, salah satu instrumen utama untuk mencapai itu adalah sumber daya manusia, generasinya baik,” ujar Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Johnny Simanjuntak, dikutip dari Antara.
“Pendidikan bagi anak-anak unggul dari keluarga tidak mampu harus diberikan dan jangan diabaikan, apalagi dicabut haknya itu. Tidak usah lagi diklasifikasikan tingkat kemiskinannya lantaran KJMU ini kebijakan bidang pendidikan,” tambahnya.
Saat ini Dinas Pendidikan DKI Jakarta tengah membuka pendaftaran untuk calon penerima bantuan KJMU bagi mahasiswa yang memiliki KTP DKI Jakarta. Untuk mendaftar bisa klik langsung mengakses https://p4op.jakarta.go.id/kjmu/beranda.***