Pj Gubernur DKI Heru Budi Buka Suara soal Polemik Pencabutan KJMU

- 8 Maret 2024, 08:25 WIB
Simak informasi soal syarat dan estimasi jadwal pembukaan pendaftaran KJMU tahap 2 tahun 2023 berikut ini.
Simak informasi soal syarat dan estimasi jadwal pembukaan pendaftaran KJMU tahap 2 tahun 2023 berikut ini. /Dok. jakarta.go.id/

KabarDKI.com - Kabar soal pencabutan manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggu (KJMU) menimbulkan polemik belakangan ini. Kebijakan yang terkesan "tiba-tiba" diambil oleh Penjabat Gubernur (Pj) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono itu sontak banyak mendapatkan protes keras.

Namun pada Kamis 7 Maret 2024, Heru Budi melakukan pertemuan dengan sejumlah mahasiswa dari Universitas Negeri Jakarta dan Universitas Islam Negeri Purwokerto di Balai Kota, Jakarta Pusat. Pada pertemuan tersebut, Heru Budi memastikan bahwa mereka yang sudah menerima manfaat KJMU akan bisa terus menggunakannya hingga selesai masa kuliah.

Baca Juga: Deretan Kebijakan Kontroversial Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono, Termasuk Pangkas Kuota Penerima KJMU

"Saya pastikan bahwa mereka yang sudah mendapatkan KJMU sebelumnya, tetap akan bisa mendapatkannya kembali sampai nanti selesai kuliah. Tentu, sambil dilakukan pemadanan data yang tetap berjalan dari person to person,” jelas Pj Gubernur Heru Budi, dalam rilis Pemprov DKI Jakarta.

Pemadanan data yang dilakukan menurutnya bertujuan untuk mengecek kembali kelayakan penerima manfaat KJMU. Jika nantinya setelah disurvei ternyata pemakai KJMU termasuk dalam golongan ekonomi mampu, maka manfaat KJMU akan dialihkan kepada yang lebih membutuhkan.

“Kita akan lihat datanya, kita padankan, kita survei kembali. Kalau memang terbukti dia seharusnya tidak mendapatkan KJMU karena sebenarnya ia mampu, maka anggarannya bisa kita berikan kepada masyarakat yang tidak mampu, sehingga bisa menempuh pendidikan di perguruan tinggi,” terangnya.***

Editor: Endah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x