KabarDKI.com - Rekapitulasi suara tingkat nasional Pemilihan Umum 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hari ini, Rabu (20/3/2024). Presiden Joko Widodo yang saat ini berada di Kalimantan Barat (Kalbar) mengaku mencermati rekapitulasi.
"Kan belum selesai. Nanti kalau selesai, ini saya tadi mendapatkan, baru saja mendapat laporan masih kurang dua (provinsi)," kata Joko Widodo di sela kunjungan kerja di Mempawah, Kalbar, Rabu (20/3/2024).
Baca Juga: KPU RI Sahkan Suara 33 Provinsi: Prabowo-Gibran Unggul 31 Provinsi, Anies-Muhaimin 2 Provinsi
Jokowi menjelaskan, jika rekapitulasi suara di dua provinsi sudah masuk maka akan disidangkan dan disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Baca Juga: Amankan Demo di KPU dan DPR, Polisi Kerahkan 3.355 Personil
"(Begitu) dua masuk, dihitung rampung, ya itu mestinya akan disidangkan di KPU dan diketok oleh KPU," ucapnya.
Diketahui, KPU RI menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional di hari terakhir rekapitulasi, Rabu (20/3/2024) dalam satu panel. Dua provinsi yang belum dilakukan rekapitulasi tingkat nasional yakni Papua, dan Papua Pegunungan.***