Dewan Keamanan PBB Keluarkan Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

- 26 Maret 2024, 11:13 WIB
Dewan Keamanan PBB Keluarkan Resolusi Gencatan Senjata di Gaza
Dewan Keamanan PBB Keluarkan Resolusi Gencatan Senjata di Gaza /Tangkap layar akun Youtube PBB/

KabarDKI.com - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa atau DK PBB mengeluarkan resolusi untuk menyerukan gencatan senjata segera antara kelompok Hamas dan Israel di Gaza, Palestina usai Amerika Serikat (AS) abstain.

Menukil dari CNN, resolusi yang diajukan oleh 10 anggota tidak tetap DK PBB mengikat secara hukum dan menuntut gencatan senjata segera pada bulan Ramadhan, pembebasan sandera segera dan tanpa syarat, dan "kebutuhan mendesak untuk memperluas aliran" bantuan ke Gaza.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan kegagalan dalam mengimplementasikan resolusi tidak dapat dimaafkan.

Baca Juga: Serangan Udara Israel di Gaza Tewaskan Legenda Sepakbola Palestina

"Dewan Keamanan baru saja menyetujui resolusi yang telah lama ditunggu-tunggu mengenai Gaza, menuntut gencatan senjata segera, dan pembebasan semua sandera segera dan tanpa syarat. Resolusi ini harus dilaksanakan. Kegagalan tidak bisa dimaafkan,"tulis Guterres di X.

Keputusan Washington untuk abstain membuat Israel berang. Hal ini mendorong Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu membatalkan jadwal perjalanan dua penasihat utamanya ke AS.

Amerika Serikat sebelumnya telah memveto resolusi untuk menyerukan gencatan senjata. Kemudian pada hari Jumat (22/3) lalu, mereka mengeluarkan resolusinya sendiri yang menyerukan gencatan senjata terkait dengan pembebasan sandera yang dikalahkan setelah Rusia dan China memveto rancangan tersebut.

Keputusan AS untuk abstain ini memungkinkan pengesahan resolusi tersebut, dan 14 anggota dewan lainnya yang beranggotakan 15 negara memberikan suara setuju.

Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield mengatakan meski resolusi terbaru tersebut mencakup perubahan yang diminta oleh AS, Washington tidak dapat memberikan suara ya karena "tidak setuju dengan semuanya."

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x