Pemeriksaan Korban Jadi Kunci Penangkapan Supir Grab Car Pelaku Penganiayaan

- 30 Maret 2024, 09:00 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan /Dok: Antara/

KabarDKI.com - Kepolisian telah menangkap pengemudi Grab Car pelaku pemerasan kepada seorang wanita di Jakarta Barat. Polisi juga telah memeriksa Cindy, korban penodongan dan penganiayaan yang mengalami beberapa luka akibat loncat dari mobil saat kejadian.

Pemeriksaan kepada Cindy dilakukan sebelum polisi menangkap pelaku. Dari pemeriksaan tersebut kepolisian lalu mengambil langkah kerja sama dengan paihak Grab untuk mengetahui identitas pelaku yakni inisial M berusia 30 tahun, yang lalu berujung pada penangkapan pelaku.

Baca Juga: Driver Grab Car Penganiaya Wanita di Jakarta Barat Ditangkap

"Setelah mendapatkan laporan, tadi malam tanggal 28 Maret, korban langsung kita ambil keterangan, kita periksa secara singkat," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan seperti dikutip dari Antara.

Penangkapan kepada M terjadi pada Jumat 29 Maret 2024 dini hari pukul 02.00 WIB, di daerah Cempaka Putih Jakarta Pusat. Meski demikian hingga kini proses hukum masih berjalan dan belum diketahui ancaman maksimal hukuman pidana untuk pelaku.

"Sementara, proses masih berjalan. Yang bersangkutan sudah kita amankan. Kemudian sementara masih kita lakukan pemeriksaan dan kita lakukan pendalaman lebih lanjut," tukas Andri.

***

Editor: Endah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x