Terkuak Alasan Supir Grab Car Lakukan Pemerasan ke Penumpang di Jakarta Barat

- 1 April 2024, 15:50 WIB
Sopir Grab pelaku penganiayaan ditangkap polisi.
Sopir Grab pelaku penganiayaan ditangkap polisi. /Antara News

KabarDKI.com - Supir Grab Car pelaku tindak kriminal kekerasan dan pemerasan mengaku dirinya melakukan hal itu karena butuh uang untuk biaya menikah. Supir berinisial MGS tersebut memaksa kepada C untuk mengirim uang dengan jumlah Rp100 juta.

Seperti diketahui insiden ini terjadi pada Senin 25 Maret 2024. Pelaku menjemput korban dari sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Barat. Namun ketika dalam perjalanan ketika sudah dekat dengan lokasi tujuan korban, MGS memaksa korban untuk mentransfer sejumlah uang. Bahkan C yang sempat lari, dikejar oleh MGS lalu diseret kembali masuk ke dalam mobil.

Baca Juga: Driver Grab Car Penganiaya Wanita di Jakarta Barat Ditangkap

"Dari hasil pendalaman penyidik, motif utama pelaku melakukan pengancaman dan meminta sejumlah uang karena kepepet mau menikahi pacarnya. Pada April ini pelaku akan menikah tetapi belum ada biayanya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, dikutip dari Antara.

Menurut Syahuddi, setelah kejadian tersebut korban langsung menghubungi pihak keluarga dan melapor ke polisi di malam yang sama. Korban mengalami luka-luka setelah meloncat dari mobil yang sedang melaju demi bisa kabur dari pelaku.

Baca Juga: Pemeriksaan Korban Jadi Kunci Penangkapan Supir Grab Car Pelaku Penganiayaan

Atas perbuatannya, MGS dikenakan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan dengan sanksi sembilan tahun penjara. Lalu pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan dengan hukuman sembilan tahun penjara, dan pasal 335 ayat 1 KUHP tentang pengancaman dengan hukuman satu tahun penjara.***

Editor: Endah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x