Usai Lebaran, Kepulauan Seribu Minim Pendatang Baru

- 18 April 2024, 15:45 WIB
Usai Lebaran, Kepulauan Seribu Minim Pendatang Baru
Usai Lebaran, Kepulauan Seribu Minim Pendatang Baru /Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili dengan penonaktifkan NIK KTP, termasuk di Kabupaten Kepulauan Seribu.

Langkah ini dilakukan dengan tiga tujuan, yaitu mewujudkan tertib administrasi kependudukan, menyajikan data skala provinsi yang berasal dari data kependudukan bersih, dan pemutakhiran data kependudukan sehingga menghasilkan data yang akurat dan akuntabel.

“Dengan sosialisasi penataan dan penertiban dokumen kependudukan berupa penonaktifkan NIK KTP, arus pendatang baru yang masuk jauh berkurang,” jelas Ginanjar.

Ginanjar menambahkan, saat ini Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu telah mendata dan melakukan verifikasi di lapangan, terkait data 13 NIK yang diduga sudah meninggal.

 “13 NIK tersebut sudah meninggal usai dipastikan di lapangan, namun belum melaporkan kematiannya, kini 13 NIK sudah kita laporkan ke Kemendagri RI untuk dinonaktifkan,” tambahnya.***

Halaman:

Editor: Oktafian Wahyu Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah