Usai Lebaran, Kepulauan Seribu Minim Pendatang Baru

- 18 April 2024, 15:45 WIB
Usai Lebaran, Kepulauan Seribu Minim Pendatang Baru
Usai Lebaran, Kepulauan Seribu Minim Pendatang Baru /Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu

  

KabarDKI.com-Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kepulauan Seribu memastikan tidak ada operasi yustisi bagi para pendatang baru ke Jakarta, khususnya Kepulauan Seribu setelah Lebaran.

Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu lebih fokus dengan melibatkan kelurahan setempat, untuk memantau pendatang baru yang melapor.

Baca Juga: Dinas Dukcapil DKI Jakarta Tertibkan 92 Ribu NIK Warga

“Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu tidak melakukan pendataan pendatang baru, namun bersama-sama kelurahan yang ada di Kepulauan Seribu melakukan pemantauan,” kata Kepala Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu, Ginanjar, Kamis (18/04/2024).

Tercatat, hingga 18 April 2024 baru ada 3 orang yang terdata sebagai pendatang baru di Kepulauan Seribu, yang telah memenuhi persyaratan dan melapor ke kelurahan setempat.

“Pendatang baru melapor ke kelurahan setempat dengan membawa surat pindah dari daerah asal, selain itu pendatang baru juga dijamin oleh pemilik alamat yang ada di Kepulauan Seribu, nantinya petugas di kelurahan melakukan tarik data berdasarkan surat pindah yang dibawa oleh masyarakat, jadi Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu terus berkomunikasi dengan pihak kelurahan,” tutur Ginanjar.

Ginanjar menegaskan, pendatang baru di Kepulauan Seribu harus memiliki tempat tinggal yang jelas, karena hal itu merupakan persyaratan dalam proses pendataan.

“Jika pendatang baru membawa surat pindah dari daerah asal dan ada surat jaminan tempat tinggal dari pemilik alamat di daerah tujuannya, maka tidak bisa memanfaatkan alamat orang sebagai domisili,” tegasnya.

Baca Juga: LRT Jabodebek Layani 255.428 Pengguna Selama Libur Lebaran

Halaman:

Editor: Oktafian Wahyu Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x