Pengguna Maxim di Jakarta Terima Santunan Biaya Pengobatan Rp20 Juta

- 7 Juni 2024, 16:00 WIB
Pengguna Maxim di Jakarta Terima Santunan Biaya Pengobatan Rp20 Juta
Pengguna Maxim di Jakarta Terima Santunan Biaya Pengobatan Rp20 Juta /ist

KabarDKI.com - Seorang pengguna Maxim di Jakarta menerima santunan biaya pengobatan dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI). Pengguna berinisial PH menerima santunan setelah mengalami kejadian nahas pada saat berkendara menggunakan layanan Maxim.

Kejadian bermula saat PH berkendara dari RS Hermina Kemayoran menuju wilayah Sawah Besar. Di tengah perjalanan, kendaraan yang dia tumpangi ditabrak oleh motor lain dari sisi kanan sehingga PH dan pengemudi Maxim terjatuh dari kendaraan.

Baca Juga: Buat Perjalanan Jadi Lebih Cepat, Ini Tips Memesan Layanan Taksi Online Maxim di Jam Sibuk

PH mengalami cedera pada bagian abdomen dan kerusakan pada bagian ginjal sehingga segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

Dari kejadian tersebut, Maxim melalui YPSSI memberikan santunan penggantian biaya pengobatan sebesar Rp20.121.600 kepada PH.

Baca Juga: Maxim Luncurkan Fitur Baru, Pengguna Bisa Beri Penilaian terhadap Pelayanan Tim Support Aplikasi

Untuk diketahui bahwa santunan akan diberikan kepada pengemudi selama kecelakaan terjadi bukan disebabkan oleh tindakan pengemudi Maxim, sedangkan santunan tetap akan diberikan kepada pengguna Maxim terlepas dari apapun penyebab kecelakaan.

Head of Subdivision Maxim Jakarta, Muhammad Richie Rafsanjani, berharap santunan ini dapat membantu meringankan beban yang dialami oleh PH “Kami berharap santunan ini dapat membantu meringankan beban saudari PH. Semoga saudari PH lekas sembuh dan dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala,”pungkasnya.***

Editor: Oktafian Wahyu Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah