Pasca Serangan Ransomware, Pelayanan Paspor dan Visa di Imigrasi Sudah Pulih

- 29 Juni 2024, 13:10 WIB
Ilustrasi deportasi yang dilakukan Imigrasi Denpasar kepada WNA asal Amerika Serikat yang tidak bisa membayar denda.
Ilustrasi deportasi yang dilakukan Imigrasi Denpasar kepada WNA asal Amerika Serikat yang tidak bisa membayar denda. /PIXABAY/Mohamed_Hasan./

KabarDKI.com - Pelayanan paspor, visa online, dan izin tinggal sebagai bagian dari Imigrasi sudah pulih sepenuhnya. Sebelumnya berbagai layanan tersebut tidak bisa digunakan, dampak dari serangan siber ransomware ke Pusat Data Nasional.

Pulihnya berbagai layanan Imigrasi tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Silmy Karim. 

Baca Juga: Empat Ramalan Kiamat yang Pernah Hebohkan Dunia, Nomor 3 Sampai Dibuatkan Film!

"Hari ini kita sudah memastikan seluruh layanan keimigrasian dari perlintasan, kemudian visa online, izin tinggal, dan paspor sudah recover 100 persen," terang Silmy seperti dikutip dari Antara.

Silmy mengatakan awalnya ia menganggap gangguan yang terjadi bisa diselesaikan dalam kurun waktu tidak melebihi 6 jam. Namun, ternyata setelah melakukan kroscek dengan pihak Kemenkumham, pihak Imigrasi langsung menyiapkan data center alternatif.

"Karena kalau saya biarkan, keputusan itu tidak dilakukan cepat, maka layanan akan terganggu. Langsung kita persiapkan itu memakan waktu kurang lebih 24 jam untuk menyiapkan data center baru untuk kesisteman kita bisa di-install," jelasnya.

Dibutuhkan waktu selama sehari untuk melakukan set up dari pusat data alternatif yang dipakai oleh pihak Imigrasi. Sistem Imigrasi pun bertahap pulih dimulai pada Sabtu 22 Juni 2026.

Baca Juga: Resmi, PSSI Perpanjang Kontrak Shin Tae Yong

Seperti diketahui Pusat Data Nasional (PDNS) 2 diserang oleh hacker yang menggunakan ransomware pada 20 Juni 2024. Akibatnya berbagai lembaga pemerintahan terkena dampaknya, termasuk Keimigrasian.*** 

Editor: Endah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah