Debat Capres-Cawapres 2024 Ada 6 Segmen, Apa Saja?

- 9 November 2023, 18:42 WIB
Debat Capres-Cawapres 2024 Ada 6 Segmen, Apa Saja?
Debat Capres-Cawapres 2024 Ada 6 Segmen, Apa Saja? /Dokumen PRMN

KabarDKI.com - Debat Capres-Cawapres pada Pilpres 2024 akan dibagi ke dalam enam segmen. Itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum, di Jakarta, Kamis 9 November 2023.

Debat capres-cawapres akan dilakukan dengan durasi 150 menit dengan rincian 120 menit untuk segmen debat, dan 30 menit untuk jeda iklan. Iklan yang disiarkan adalah iklan layanan masyarakat yang disiapkan oleh KPU.

Pada segmen pertama meliputi pembukaan, pembacaan tata tertib dan penyampaian visi, misi, dan program kerja; kedua pendalaman visi, misi, dan program kerja; ketiga pendalaman visi, misi, dan program kerja oleh moderator; keempat dan kelima tanya jawab serta sanggahan; keenam penutup.

Baca Juga: Gercep Anies Baswedan Sambangi Markas BEM UI untuk Ambil Undangan Debat

Adapun format debat pasangan calon dilakukan dengan format kandidat-moderator. Debat pasangan calon dan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator.

Dalam pelaksanaan debat pasangan calon dapat mengundang Tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden masing-masing pasangan calon dan tamu undangan lainnya. Debat pasangan calon disiarkan langsung dan/atau siaran ulang oleh stasiun televisi nasional. Kemudian, untuk tema spesifik debat akan disusun bersama dengan panelis sesuai dengan bidang keahliannya.

"Tema merujuk pada visi nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan memedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)," bunyi surat Keputusan KPU.

Sementara itu, KPU tengah mematangkan jadwal dan lokasi penyelenggaraan debat capres dalam persiapan Pilpres 2024 sebelum membahas dengan tim partai politik maupun tim pemenangan masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Baca Juga: Demi Uji Wawasan, Debat Capres-Cawapres Harusnya Dilakukan di Kampus

Halaman:

Editor: Oktafian Wahyu Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x