KPU Jakbar Beri Bimtek Sebanyak 50.183 Petugas KPPS

- 1 Februari 2024, 21:25 WIB
KPU Jakbar Beri Bimtek Sebanyak 50.183 Petugas KPPS
KPU Jakbar Beri Bimtek Sebanyak 50.183 Petugas KPPS /Canva

KabarDKI.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat memberikan bimbingan teknis bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 26 Januari sampai 5 Februari 2024. Ini dilakukan guna memeberikan pelajaran terkait tugas dan pokok petugas KPPS.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat Endang Istianti mengatakan bahwa jangka waktu tersebut ditentukan sesuai dengan jumlah petugas KPPS yang telah dilantik pada Kamis (25/1), yakni 50.183 orang.

Baca Juga: Mengenal Tugas dan Fungsi KPPS di Pemilu 2024 Beserta Gaji Petugas

"Kita mengadakan bimtek itu dari 26 Januari 2024 sampai 5 Februari 2024 sesuai dengan jumlah KPPS. Tapi kalau ada kelurahan yang selesai sebelum target (waktu), boleh juga," ujar Endang kepada pers di Jakarta pada Kamis (1/2).

Adapun bimbingan teknis (bimtek) tersebut dilakukan serentak di 56 kelurahan di Jakarta Barat. "Seluruh kelurahan yang mengadakan," papar Endang.

Endang menambahkan bahwa dalam bimtek petugas KPPS, para petugas diajarkan mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) KPPS dalam pemilihan umum.

Baca Juga: KPU DKI Jakarta Ingatkan Batas Akhir Pindah TPS 7 Februari, Ini 4 Kategori yang Dilayani

"Bimbingan teknis itu mengajarkan tugas KPPS seperti tata cara pemilihan, tata cara pemungutan suara dan penghitungan," kata Endang.

Untuk Pemilu 2024, terdapat 1.946.535 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Jakarta Barat dengan total 7.169 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Halaman:

Editor: Endah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x