KabarDKI.com - Sebanyak 300 ribu lebih alat peraga kampanye (APK) diturunkan secara serentak di lima wilayah di Jakarta. Hal tersebut dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Penurunan APK sudah dilakukan sejak Minggu 11 Februari 2024 kemarin, dan masih dilanjutkan hari ini Senin (12/2). Bedasarkan jenis APK, terdapat 62.616 lembar spanduk, 26.861 baliho, 92.831 banner, 100.941 bendera, 16.340 pamflet, dan lainnya sebanyak 10.044.
Baca Juga: Bawaslu DKI Jakarta Awasi 20 TPS Rawan Pelanggaran
"Rekap hasil pembersihan APK dalam rangka masa tenang Pemilu 2024 berdasarkan laporan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Senin, 12 Februari, dari seluruh wilayah, data per jam 12.00 WIB total 309.633 ΑΡΚ," terang Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin dikutip dari ANTARA.
"Tentunya kami akan terus melakukan penurunan APK hingga masa tenang pemilu berakhir pada 13 Februari 2024," tambah Arifin.
Baca Juga: Film Dokumentar Dirty Vote Viral, TKN Prabowo-Gibran: Sebagian Bernada Fitnah!
Satpol PP mengerahkan sebanyak 2.300 personelnya untuk menunrunkan alat peraga kampanye. Kegiatan itu dilakukan tidak hanya di jalan protokol, tetapi hingga ke jalanan di lingkungan pemukiman warga.***