Soal RUU DKJ dinilai penting, karena menurut Tobas masukan-masukan dari masyarakat sangat perlu agar bisa diterima secara meluas tanpa menyisakan ganjalan.
”Baik karena memang ada substansi yang memang belum selesai persoalannya atau ada kemungkinan karena masyarakat tidak memperoleh informasi yang cukup terkait dengan itu,” pungkasnya.***