Pilkada 2024 di Depan Mata, Pengamat: Biar Tak Risau Perlu Ada Peningkatan Pengawasan

- 5 April 2024, 12:13 WIB
Pilkada 2024 di Depan Mata, Pengamat: Biar Tak Risau Perlu Ada Peningkatan Pengawasan
Pilkada 2024 di Depan Mata, Pengamat: Biar Tak Risau Perlu Ada Peningkatan Pengawasan /Foto/Antaranews.com

KabarDKI.com - Pemilihan kepala daerh (Pilkada) 2024 semakin di depan mata. Pengamat politik Universitas Indonesia Cecep Hidayat berpesan agar pengawasan keamanan perlu ditingkatkan untuk mengantisipasi potensi terjadinya kericuhan.

"Jadi, antisipasinya itu dapat dilakukan melalui beberapa langkah. Pertama, tentu saja biar tidak risau ada peningkatan pengawasan. Jadi, keamanan itu di pengawasan keamanan ditingkatkan oleh aparat polisi dan TNI di lokasi pemungutan suara," kata Cecep, Jumat (5/4/2024).

Selain itu, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat perlu dilakukan untuk mencegah potensi terjadinya kericuhan tersebut.

"Ya termasuk ini, yang ketiga, peningkatan koordinasi antara pihak-pihak yang terkait, penyelenggara pemilu, partai politik, masyarakat sipil," ucapnya.

Baca Juga: Syarat untuk Cagub-Cawagub Perseorangan di Pilkada DKI 2024

Cecep juga mengingatkan soal penggunaan teknologi informatika untuk memantau dan mengelola proses pilkada serentak dengan efisien. Mekanisme penyelesaian sengketa yang adil dan transparan untuk Pilkada serentak 2024 juga perlu diperkuat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebelumnya telah merilis tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

Jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. 27 Februari hingga 16 November 2024: Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan;
2. 24 April hingga 31 Mei 2024: Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih;
3. 5 Mei hingga 19 Agustus 2024: Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan;
4. 31 Mei hingga 23 September 2024: Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih;
5. 24 hingga 26 Agustus 2024: Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon;
6. 27 hingga 29 Agustus 2024: Pendaftaran Pasangan Calon;

Baca Juga: Polemik RUU DKJ Temui Titik Terang, Gubernur Jakarta Tetap Lewat Jalur Pilkada

Halaman:

Editor: Nani Suherni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x