Menangis Bisa Membatalkan Puasa?

- 15 Maret 2024, 13:00 WIB
Apakah Menangis Batalkan Puasa?
Apakah Menangis Batalkan Puasa? /YouTube/Channel Sehat Secara Alami/

KabarDKI.com - Menangis membatalkan puasa atau tidak akan dikupas dalam artikel ini. Sering kali masalah ini menjadi perdebatan di masyarakat saat Ramadhan.

Dikutip dari tulisan Ustaz Asep Rudiansyah, Alumni PKU-MUI Cianjur Angkatan II di portal resmi NU Ramadhan 2024 membahas soal hal-hal yang membatalkan puasa. Berdasarkan kitab-kitab fiqih, menangis tidak termasuk dalam hal yang membatalkan puasa.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Puasa Ramadhan Tanpa Sahur?

Aliran air mata berasal dari saluran yang menghubungkan kelenjar mata dengan hidung, yang kemudian menuju tenggorokan terkadang ada rasa. Namun, hal ini tidak mempengaruhi status puasa seseorang.

Imam Ar-Ramli dalam kitab Ghayatul Bayan menjelaskan bahwa meskipun ada rasa dari celak mata di tenggorokan, tidak ada saluran terbuka dari mata ke tenggorokan, sehingga tidak membatalkan puasa.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Puasa Ramadhan Tanpa Sahur?

Dengan demikian, hukum menangis saat berpuasa yakni boleh dan tidak membatalkan ibadah tersebut.

"Tidaklah akan masuk neraka orang yang menangis karena takut kepada Allah" (Al-Mustadrak).***

 

Editor: Nani Suherni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x