Penumpang yang Alami Kecelakaan Lalu Lintas di Jakarta Dapat Tanggungan Biaya Pengobatan dari Si Kuning

5 September 2023, 07:30 WIB
Penumpang yang Alami Kecelakaan Lalu Lintas di Jakarta Dapat Tanggungan Biaya Pengobatan dari Si Kuning /Dok. Maxim

KabarDKI.com - Seorang penumpang yang merupakan pelanggan transportasi online Si Kuning alias Maxim di Jakarta mengalami kecelakaan ketika sedang menggunakan layanan Maxim Bike. Atas kecelakaan tersebut, korban mendapat dana santunan dari Maxim Indonesia melalui Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) sebesar Rp7.197.360.

Sebelumnya, seorang penumpang Maxim berinisial SR mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Kawasan Mampang, Jakarta Selatan sekitar pukul 18.30 WIB saat sedang melakukan perjalanan bersama mitra driver Maxim. Di tengah perjalanan, korban yang dibonceng oleh mitra driver Maxim tiba-tiba ditabrak oleh sebuah mobil sehingga menyebabkan korban jatuh tersungkur ke tanah.

Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Menurut hasil pemeriksaan dokter, SR mengalami luka di bagian kaki kiri dan jari tengahnya.

Baca Juga: Maxim Luncurkan Fitur Baru, Pengguna Bisa Beri Penilaian terhadap Pelayanan Tim Support Aplikasi

Maxim selaku aplikator penyedia layanan transportasi online yang digunakan oleh korban pada saat kecelakaan tersebut langsung memberikan santunan biaya pengobatan bagi korban melalui Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI).

Head of Subdivision Maxim Dirhamsyah mengatakan bahwa bantuan dana yang diberikan Maxim melalui YPPSI kepada korban kecelakaan tersebut adalah salah satu bentuk kepedulian dan tanggung jawab Maxim terhadap keselamatan mitra maupun penumpang.

“Kami turut prihatin terhadap musibah kecelakaan yang terjadi kepada penumpang kami sehingga harus mendapat perawatan medis, oleh karena itu kami siap membantu segala biaya pengobatan korban melalui donasi yang dilakukan oleh YPSSI” ungkap Dirhamsyah dalam rilisnya kepada KabarDKI.

Baca Juga: Maxim Indonesia Gelar Ulang Tahun ke-5 dengan Semarak di Gedung Baru

Adapun program santunan yang diluncurkan Maxim Indonesia bersama YPSSI diharapkan dapat membuat rasa aman dan nyaman kepada penumpang dan mitra driver Maxim. Untuk penumpang Maxim yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan akan mendapatkan santunan pengobatan, terlepas dari kecelakaan yang disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim ataupun tidak.

Sementara itu bagi mitra driver, santunan pengobatan akan diberikan selama kecelakaan tersebut tidak disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan dari mitra pengemudi.

Penumpang dan mitra driver Maxim yang mengalami kecelakaan dapat mengajukan klaim bantuan YPSSI melalui e-mail di info@ypssisocial.org atau dengan mengunjungi kantor Maxim di Jl. Warung Jati barat No.16, RT.2/RW.11, Ragunan, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12540. Untuk informasi lebih lanjut mengenai YPSSI dan pengajuan klaim bisa kunjungi laman https://ypssisocial.org/.***

Editor: Tatang Adhiwidharta

Tags

Terkini

Terpopuler