Peneliti BRIN AP Hasanuddin 'Halalkan Darah Muhammadiyah' Dapat Kecaman

- 25 April 2023, 15:27 WIB
Peneliti BRIN AP Hasanuddin 'Halalkan Darah Muhammadiyah' Dapat Kecaman
Peneliti BRIN AP Hasanuddin 'Halalkan Darah Muhammadiyah' Dapat Kecaman /Kolase/Istimewa/Facebook


KabarDKI.com - Peneliti BRIN AP Hasanuddin yang mengatakan 'halalkan darah Muhammadiyah' mendapat kecaman dari Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah. Hal itu dinilai sangat tidak pantas disampaikan, terlebih oleh ASN yang bekerja di lembaga penelitian seperti BRIN.

Aktivis Angkatan Muda Muhammadiyah, Saleh Partaonan Daulay mengatakan ancaman yang disampaikan Peneliti BRIN AP Hasanuddin 'halalkan darah Muhammadiyah' berpotensi menodai kerukunan umat beragama.

Saleh menilai akan banyak warga negara yang merasa was-was, khawatir, dan bahkan takut oleh kalimat 'halalkan darah Muhammadiyah' yang disampaikan Peneliti BRIN AP Hasanuddin.

 Baca Juga: Viral Pria Misterius yang Menempelkan QRIS Palsu di Masjid Jakarta Selatan



"Mestinya, ini bukan delik aduan. Kalau ada ancaman membunuh seperti ini, aparat penegak hukum (APH) harus segera melakukan langkah antisipatif. Paling tidak, pelakunya diamankan terlebih dahulu. Diperiksa dasar dari pernyataannya," tambahnya.

Di Indonesia, berbeda agama itu biasa. Semua saling menghormati, dimana hari besar umat beragama dirayakan dengan baik, dijadikan hari libur bersama.

"Kalau yang beda agama saja bisa saling menghormati, kenapa yang hanya berbeda metode penentuan 1 Syawal malah hampir seperti mau perang? Perbedaan itu malah bukan hanya sekali ini terjadi. Sudah puluhan kali. Dan itu tidak hanya terjadi di Indonesia, di negara lain pun ratusan negara merayakan lebaran tanggal 21 April 2023," jelas Saleh.

Baca Juga: Lebaran Tanggal Berapa? Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H Tanggal 21 April 2023

Dalam konteks itu, meski Peneliti BRIN AP Hasanuddin telah meminta maaf, menurut Saleh, aparat penegak hukum tetap harus memeriksa yang bersangkutan.

Kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali. Karena itu, penegakan hukum harus diterapkan. Negara harus hadir melindungi seluruh warga negara. Apalagi, warga Muhammadiyah yang telah berkontribusi bagi bangsa ini bahkan sebelum Indonesia merdeka.

"Permintaan maaf satu hal. Penegakan hukum hal yang lain. Kalau tidak diproses hukum, besok lusa akan ada orang yang mengulangi lagi. Lalu kalau ribut, dengan enteng meminta maaf. Penegakan hukum kan tidak seperti itu. Harus tegak lurus dan adil bagi semua," pungkasnya.***

Editor: Tatang Adhiwidharta

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x