Jelang Idul Adha, DKI Jakarta Waspada 3 Penyakit Hewan Kurban Ini

- 5 Juni 2023, 14:35 WIB
Ilustrasi Hewan Ternak, JUMLAHNYA MELONJAK! Ini Populasi Kambing Terbanyak di Provinsi Jawa Timur yang Jadi Buruan Qurban. /Tangkap layar/pixabay.com
Ilustrasi Hewan Ternak, JUMLAHNYA MELONJAK! Ini Populasi Kambing Terbanyak di Provinsi Jawa Timur yang Jadi Buruan Qurban. /Tangkap layar/pixabay.com /

KabarDKI.com - Jelang Idul Adha 2023, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mewaspadai tiga penyakit pada hewan kurban. Dimana ada tiga penyakit berbahaya yaitu antraks, penyakit mulut dan kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD).

"Ada tiga penyakit yang kita waspadai. Pertama adalah antraks, kedua adalah penyakit mulut dan kuku (PMK) dan ketiga adalah lumpy skin disease (LSD)," kata Kepala Dinas KPKP DKI Suharini Eliawati di Jakarta, Senin 5 jUNI 2023.

Suharini menyebut, PMK dan LSD bukan merupakan penyakit yang bisa menular dari hewan ke manusia ataupun sebaliknya. Sebagai upaya mewaspadai tiga penyakit tersebut, Dinas KPKP DKI terus melakukan pemeriksaan hewan kurban jelang Idul Adha 2023.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Dinas KPKP DKI Jakarta Lakukan Pengawasan dan Pemeriksaan Hewan Kurban


"Kita tidak hanya memberikan rekomendasi tapi kita juga melakukan pemeriksaan secara fisik, baik fisik hewan maupun fisik surat-surat keterangan sehatnya," ujar Suharini.

Menurut Suharini, jika hewan kurban dalam kondisi tidak sehat, tentunya membuat kerugian ekonomi kepada peternak bahkan hewan kurban tersebut bisa menjadi tidak sah karena tidak sesuai syariat islam.

"Nah ini terus berjalan teman-teman saya di lapangan terus sampai nanti H+3 pada saat hari tasyrik," ucap Suharini.

Sebelumnya, Suhari mengatakan bahwa petugas dari Dinas KPKP DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah tempat penampungan atau penjualan hewan kurban di wilayah Jakarta menjelang Idul Adha 1444 Hijriah.

Baca Juga: KPKP Jakarta Barat Lakukan Pengecekan Stok dan Harga Pangan, Ditemukan Harga Daging dan Telur Naik



"Sudah dimulai akhir Mei 2023, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas KPKP melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban di tempat penampungan atau penjualan hewan kurban di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Dinas KPKP DKI Suharini Eliawati.

Penilaian kelayakan tempat penampungan atau penjualan hewan kurban itu terkait fasilitas penunjang seperti atap peneduh, pagar pengaman, kandang karantina dan isolasi, penampungan limbah serta area disposal yang juga menjadi poin pengawasan petugas.***

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x