PT TransJakarta Terapkan Pembatasan Kecepatan Tak Boleh di Atas 50 Km per Jam

- 8 Juni 2023, 12:24 WIB
City Vision dan TransJakarta menjangkau konsumen yang lebih luas lagi dengan media iklan di bus TransJakarta. Foto: City Vision
City Vision dan TransJakarta menjangkau konsumen yang lebih luas lagi dengan media iklan di bus TransJakarta. Foto: City Vision /

Baca Juga: 15 Bus Transjakarta Bantu Penjemputan WNI Penyintas Konflik Sudan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta

Suhud menduga pengemudi ingin cepat demi menerapkan program 35 menit perjalanan antarhalte. Suhud berharap bus TransJakarta
memperhatikan keselamatan dan kenyamanan penumpang.

Di saat yang sama, Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina juga meminta PT TransJakarta untuk mengantisipasi adanya aksi kriminal seperti copet dan pelecehan seksual di dalam bus. Dia berharap kenyamanan dan keselamatan penumpang menjadi prioritas PT TransJakarta dalam melayani masyarakat.***

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x