KabarDKI.com - Razia hari pertama Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menilang sebanyak 66 kendaraan roda dua dan roda empat tak lolos uji emisi di sejumlah titik wilayah DKI Jakarta.
Seperti diketahui, razia hari pertama dilakukan pada Jumat 1 September 2023 menyasar kendaraan yang tidak lolos uji emisi.
“Rekapitulasi hasil razia tilang uji emisi Jumat 1 September 2023, sebanyak 66 kendaraan dilakukan tilang,” kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan di Jakarta, Sabtu 2 September 2023.
Baca Juga: Jakarta Utara Sosialisasi Aturan Uji Emisi Kendaraan
Pihak Polda Metro Jaya merinci 66 kendaraan tersebut terdiri 33 kendaraan roda dua dan 33 kendaraan roda empat.
"Untuk kendaraan roda empat, sebanyak 248 kendaraan dilakukan uji emisi dengan 85 persen atau 215 di antaranya lolos uji emisi," kata Doni.
Sedangkan roda dua, lanjut dia,sebanyak 223 kendaraan dilakukan uji emisi dan 190 kendaraan lolos uji emisi.
Sebelumnya, Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan pihaknya dalam pelaksanaan uji emisi dan penilangan pada Jumat (1/9) berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup.
Baca Juga: Dukung Langit Biru Jakarta, Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Layani Uji Emisi Gratis