Penumpang yang Alami Kecelakaan Lalu Lintas di Jakarta Dapat Tanggungan Biaya Pengobatan dari Si Kuning

- 5 September 2023, 07:30 WIB
Penumpang yang Alami Kecelakaan Lalu Lintas di Jakarta Dapat Tanggungan Biaya Pengobatan dari Si Kuning
Penumpang yang Alami Kecelakaan Lalu Lintas di Jakarta Dapat Tanggungan Biaya Pengobatan dari Si Kuning /Dok. Maxim

Sementara itu bagi mitra driver, santunan pengobatan akan diberikan selama kecelakaan tersebut tidak disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan dari mitra pengemudi.

Penumpang dan mitra driver Maxim yang mengalami kecelakaan dapat mengajukan klaim bantuan YPSSI melalui e-mail di [email protected] atau dengan mengunjungi kantor Maxim di Jl. Warung Jati barat No.16, RT.2/RW.11, Ragunan, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12540. Untuk informasi lebih lanjut mengenai YPSSI dan pengajuan klaim bisa kunjungi laman https://ypssisocial.org/.***

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x