Namun, kata dia, dugaan kelainan jiwa tersebut harus dibuktikan terlebih dahulu melalui pemeriksaan medis.
"Kalau kita memastikan kelainan jiwa belum waktunya kita bisa menyimpulkan itu secara 100 persen. Tapi mungkin juga ada ke arah sana dan tentunya ini kita harus buktikan secara medis," ucapnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian setempat telah memeriksa tujuh orang saksi, baik pihak keluarga korban maupun keluarga pelaku.
"Hingga saat ini kurang lebih sudah tujuh saksi kita periksa baik itu dari kerabat maupun keluarga dari korban demikian juga dari keluarga pelaku sudah kita lakukan pemeriksaan," kata Wibisono.***