KabarDKI.com- Pemerintah Indonesia konsisten meneruskan kebijakan bantuan sosial atau bansos untuk masyarakat sasaran, yang dapat membantu perekonomian masyarakat.
Pada bulan Januari 2024, terdapat empat bansos yang akan cair untuk para penerimanya, sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan pemerintah berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Mulai Diterapkan, Berikut Cara Mengaktifkan KTP Digital
Berikut daftar empat bansos yang cair mulai Januari 2024:
- Program Keluarga Harapan (PKH).
Siapakah yang berhak menerima PKH? PKH diberikan kepada keluarga sangat miskin (KSM) yang memenuhi kriteria yang didapatkan dari Basis Data Terpadu.
Kriteria penerima:
- Ibu hamil/nifas/anak balita
- Anak usia 5--7 tahun yang prasekolah
- Anak usia SD/MI/Paket A/SDLB (usia 7--12 Tahun)
- Anak usia SMP/MTS/Paket B/SMLB (usia 12--15 Tahun)