Pemprov DKI Jakarta Diminta Kaji Ulang Penataan Pedagang di Ragunan

- 21 Januari 2024, 21:30 WIB
Pemprov DKI Jakarta Diminta Kaji Ulang Penataan Pedagang di Ragunan
Pemprov DKI Jakarta Diminta Kaji Ulang Penataan Pedagang di Ragunan /Pixabay/tresiahoban3/

KabarDKI.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta mengkaji ulang penataan pedagang di kawasan Taman Margasatwa Ragunan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

“Dipetakan sajalah kalau hanya untuk penyewaan tikar dan makanan maka coba itu diakomodir,” kata Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Minggu.

Prasetyo menuturkan saran ini diusulkan usai menerima pengaduan pedagang terkait larangan berjualan di kebun binatang yang terletak di kawasan Ragunan tersebut.

Baca Juga: Pedagang Bendera Merah Putih Mulai Ramai di Jakarta

Menurutnya, ada puluhan pedagang tikar, makanan maupun minuman yang sudah berjualan di dalam area Taman Margasatwa Ragunan sejak tahun 1900-an.

Karena itu, ia meminta jajaran eksekutif membuat kartu identitas (ID Card) untuk para pedagang sehingga aktivitas berjualan bisa berjalan tertib.

Dengan adanya kartu identitas bisa menjadi data jumlah pedagang dan mengantisipasi masuknya pedagang secara liar di dalam area tersebut.

“Nanti dikasih ID, kalau yang tidak resmi tidak bisa masuk dan berjualan sesuai area yang telah ditetapkan," katanya.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta Bayu Meghantara menyatakan, pihaknya segera mengevaluasi penataan pedagang di kawasan Taman Margasatwa Ragunan.

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x