Greenpeace Indonesia: Debat Cawapres Luput dari Akar Masalah Lingkungan

- 23 Januari 2024, 09:04 WIB
Greenpeace Indonesia: Debat Cawapres Luput dari Akar Masalah Lingkungan
Greenpeace Indonesia: Debat Cawapres Luput dari Akar Masalah Lingkungan /Dok. Greenpeace Indonesia

KabarDKI.com - Greenpeace Indonesia menilai debat Cawapres luput dari akar masalah lingkungan. Baik dari pasangan calon nomor urut 01 Muhaimin Iskandar, 02 Gibran Rakabuming Raka dan 03 Mahfud MD tak memberikan komitmen yang jelas dan terukur dalam acara yang digelar KPU, Minggu (21/1).

Melihat debat Cawapres, Greenpeace Indonesia menyesalkan tidak adanya komitmen yang komprehensif, jelas, dan terukur untuk mengatasi masalah lingkungan. Para paslon gagal mengidentifikasi penyebab utama krisis iklim, yaitu alih fungsi lahan dan sektor energi dengan masifnya penggunaan nikel.

“Dari debat semalam, kita menyaksikan bahwa ekonomi ekstraktif masih menjadi watak dalam visi para pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka menggaungkan ekonomi ekstraktif lewat isu nikel dan hilirisasi, sedangkan cawapres 01 Muhaimin Iskandar dan cawapres 03 Mahfud Md. juga tak tegas menyatakan komitmen mereka untuk keluar dari pola-pola yang sama,” ucap Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak, dalam rilisnya dikutip KabarDKI, Selasa (23/1).

Baca Juga: INDEF Nilai Debat Cawapres Kurang Dielaborasi Secara Sederhana ke Masyarakat

Dalam isu reforma agraria, para cawapres tidak membahas penyelesaian konflik-konflik agraria akibat proyek-proyek strategis nasional (PSN). Contohnya Cawapres 02 dan 03, hanya terbatas membahas rencana sertifikasi dan redistribusi lahan tanpa menyentuh akar masalah.

Data Konsorsium Pembaruan Agraria mengungkap ada 42 konflik agraria akibat PSN pada 2023, melonjak eskalasinya dibanding tahun sebelumnya. Konflik ini meliputi 516.409 hektare lahan dan berdampak terhadap lebih dari 85 ribu keluarga.

Selain itu, ketiga Cawapres juga berjanji melindungi masyarakat adat dan wilayah adat, termasuk dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat. Janji semacam ini selalu disampaikan dari pemilu ke pemilu, tetapi keengganan politik dari presiden terpilih dan partai politik pendukungnya selama ini menggambarkan bahwa mengakui dan melindungi masyarakat adat tak lebih dari sekadar retorika.

Reforestasi Bukan Jawaban

Greenpeace Indonesia melihat pernyataan Cawapres 02, Gibran tentang reforestasi untuk mengatasi deforestasi jelas tak menjawab persoalan. Kerusakan hutan akibat deforestasi, termasuk seperti yang terjadi di food estate Gunung Mas Kalimantan Tengah, tak bisa serta-merta dibereskan dengan melakukan penanaman kembali.

Pemulihan hutan yang rusak dengan cara reforestasi memang harus dilakukan. Namun, yang paling krusial sebenarnya adalah menghentikan deforestasi.

Halaman:

Editor: Endah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x