Indonesia Siap Dukung Timor Leste Kelola Ruang Laut

- 23 Januari 2024, 15:00 WIB
Indonesia Siap Dukung Timor Leste Kelola Ruang Laut
Indonesia Siap Dukung Timor Leste Kelola Ruang Laut /Dok.KKP

KabarDKI.com - Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) lewat Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) siap menjadi mitra strategis dan membantu Pemerintah Timor Leste dalam mengembangkan dan memprioritaskan penguatan pengelolaan regional dan nasional terhadap ekosistem pesisir dan laut.

Hal ini disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kusdiantoro saat memberikan sambutan pada Lokakarya Nasional Perencanaan Ruang Laut (PRL) Timor Leste yang berlangsung di Timor Leste).

Kusdiantoro menyampaikan upaya yang dilaksanakan oleh Timor Leste sejalan dengan kegiatan yang direncanakan pada tingkat nasional dan regional melalui program AIS Forum, West Pacific MSP maupun CTI-CFF. Indonesia dan Timor Leste membangun kerjasama dalam bidang kelautan termasuk meningkatkan kapasitas institusi dan memajukan proses perencanaan ruang Laut.

Baca Juga: KKP Dorong Eksportir Udang Garap Pasar Non AS

“Perencanaan ruang laut selain mengalokasikan berbagai aktivitas manusia di ruang laut untuk mencapai tujuan ekonomi, sosial dan lingkungan juga memberikan manfaat untuk meminimalkan konflik pemanfaatan ruang dan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan serta dasar penerbitan perizinan pemanfaatan ruang laut,” ujar Kusdiantoro.

Di kesempatan tersebut Kusdiantoro juga mendorong agar lokakarya dan pelatihan perencanaan ruang laut di Timor Leste ini dapat merumuskan perencanaan ruang laut yang efektif dan efisien sehingga memberikan manfaat bagi perencanaan ruang laut di Timor Leste maupun di Indonesia mengingat posisi wilayah yang berbatasan langsung khususnya dengan wilayah Provinsi NTT dan di Laut Arafuru.

Lebih lanjut diterangkan kepada Pemerintah Timor Leste bahwa Pemerintah Indonesia telah menetapkan beberapa regulasi yang menjadi dasar bagi pengaturan ruang laut yaitu 1 Peraturan Pemerintah tentang Rencana Tata Ruang Laut Nasional, 9 Peraturan Presiden tentang Rencana Zonasi Kawasan Antar Wilayah, 3 Peraturan Presiden tentang Rencana Strategis Nasional dan 12 Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Provinsi Terintegrasi Darat-Laut.

“Seluruh hasil penataan ruang laut di Indonesia tersebut telah didepositkan secara internasional melalui The Intergovernmental Oceanographic Commission (IOC) of UNESCO pada tahun 2022 sehingga status penataan ruang laut di Indonesia telah memasuki tahap implementasi sejajar dengan negara-negara maju di dunia,” terangnya.

Perencanaan ruang yang terintegrasi sangat berperan penting dalam mendorong tumbuhnya pusat-pusat ekonomi kelautan, memperkuat sistem logistik laut yang mendukung rantai produksi dan distribusi produk-produk kelautan. Tak hanya itu, perencanaan ruang yang terintegrasi juga akan meningkatkan konektivitas antar pulau maupun antar darat dan laut, mengurangi ketimpangan antar wilayah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan negara dari kontribusi sektor kemaritiman sekaligus menjamin kelestarian ekosistem laut, pesisir dan pulau-pulau kecil.

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x