BNN Razia Rumah Indekos Eksklusif di Yogyakarta, 4 Orang Positif

- 18 Februari 2024, 21:03 WIB
BNN Razia Rumah Indekos Eksklusif di Yogyakarta, 4 Orang Positif
BNN Razia Rumah Indekos Eksklusif di Yogyakarta, 4 Orang Positif /ANTARA /Polda DIY

KabarDKI.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) razia rumah indekos eksklusif. Terdapat empat orang positif menggunakan obat-obatan terlarang.

BNN Provinsi Yogyakarta melakukan razia rumah indekos untuk mencegah peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah ini.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP DIY Kombes Pol Arief Darmawan mengatakan rumah indekos eksklusif serta apartemen menjadi sasaran operasi. Sebab wilayah tersebut memiliki kerawanan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Kepala BNN RI Marthinus Hukom: Angka Prevalensi Penyalahgunaan Narkotika Turun di 2023

"Apartemen dan kos-kosan eksklusif tanpa induk semang berpotensi dimanfaatkan untuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," kata Arief dikutip dari Antara, Minggu (18/2).

Berdasarkan hasil razia melalui tes urine kepada sejumlah penghuni apartemen atau indekos eksklusif secara acak pada Sabtu (17/2), pihaknya mencatat satu orang positif amphetamine dan methamphetamine atau sabu, serta tiga orang positif benzodiazephine.

"Terhadap empat orang tersebut dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor BNNP DIY," kata dia.

Arief berharap melalui kegiatan razia yang dilakukan BNN ini dapat menciptakan DIY sebagai wilayah yang bersinar bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Baca Juga: BNN RI Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari Wilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia di Pontianak

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x