Hari Ini Sidang Putusan Sengketa Pemilu, Gibran: Ngantor Seperti Biasa

- 22 April 2024, 11:44 WIB
Cawapres Gibran Rakabunging Raka tetap berkantor saat putusan sidang sengketa pemilu
Cawapres Gibran Rakabunging Raka tetap berkantor saat putusan sidang sengketa pemilu /Antara/Aris Wasita

KabarDKI.com - Calon wakil presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka tetap berkantor saat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa pemilu, Senin (22/4/2024). Dia pun menyebutkan tidak ada yang berbeda di kantor Wali Kota Surakarta.

"Kami ngantor seperti biasa saja. Ini saya baru mendarat," ucap Gibran, Senin (22/4/2024).

Disinggung soal sikapnya nanti setelah putusan, Gibran bakal menghormati. Dia pun meminta para relawan untuk tetap tenang sampai ada putusan akhir.

"Ya nanti lihat aja ya. Kami tunggu saja, tunggu dulu hasil putusannya seperti apa. Nanti dilihat ya," katanya.

Baca Juga: Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 Digelar Hari Ini

Sementara soal komunikasi dengan Capres Prabowo Subianto, Gibran mengaku sudah menerima arahan.

"Arahan beliau sama, kami tetap berkantor seperti biasa saja," katanya.***

 

 

Editor: Nani Suherni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x