PT Bank Syariah Indonesia Gandeng Qasir.id Dorong Digitalisasi 24 Ribu UMKM

- 10 Juni 2024, 15:15 WIB
PT Bank Syariah Indonesia Gandeng Qasir.id Dorong Digitalisasi 24 Ribu UMKM
PT Bank Syariah Indonesia Gandeng Qasir.id Dorong Digitalisasi 24 Ribu UMKM /PT Bank Syariah Indonesia Tbk

KabarDKI.com —PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) secara konsisten mendorong pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), salah satunya dari aspek digital. Kali ini, BSI menggandeng Qasir.id, platform startup yang fokus bergerak dari sisi pembayaran transaksi bagi UMKM.

Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna mengatakan BSI akan berperan memfasilitasi UMKM dalam hal peningkatan skill dan akses permodalan melalui pembiayaan, sedangkan Qasir.id akan mensinergikan UMKM untuk akses ke perbankan syariah.

Baca Juga: Dukungan Pemimpin Dunia Terhadap Kripto, Bagaimana dengan Indonesia?

Kerjasama ini nantinya mensinergikan 24 ribu UMKM yang sudah bekerjasama dengan Qasir.id agar dapat dioptimalisasi memperoleh akses permodalan dari BSI.

“Fokus utama dari kerja sama ini adalah memberikan dukungan bisnis yang lebih luas kepada pelaku UMKM. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat digitalisasi UMKM dan meningkatkan efisiensi operasional para pelaku UMKM,” jelas Anton.

Sampai dengan posisi Mei 2024, pembiayaan UMKM BSI tumbuh positif mencapai Rp46,60 triliun, tumbuh 13,41% secara year on year dan mampu menyerap UMKM lebih dari 321 ribu nasabah.

Baca Juga: Tidak Semua Orang Bisa Jadi Trader, Kelola Emosi dan Disiplin Jadi Strategi Efektif

Anton menekankan bahwa kolaborasi ini juga diharapkan dapat menjadi model kerja sama yang sukses antara institusi keuangan syariah dan penyedia teknologi digital dalam mendukung sektor UMKM.

Senada dengan hal tersebut, CEO Qasir.id Rachmat Anggara mengatakan peran Qasir.id akan semakin optimal jika kami bersinergi dengan stakeholders salah satunya Bank. “Melalui kerjasama dengan BSI ini kami sepakat dan komitmen untuk bersama memajukan UMKM melalui manajemen pengelolaan yang baik, transparan dan terukur serta secara langsung memberikan peluang akses permodalan syariah,” tutup Anton.***

Editor: Oktafian Wahyu Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah