Perubahan Sistem Pemilu, AHY Analogikan seperti Permainan Sepakbola 'Aturan Diubah' saat Kick Off

- 14 Maret 2023, 21:31 WIB
AHY Analogikan Perubahan Sistem Pemilu seperti permainan sepakbola
AHY Analogikan Perubahan Sistem Pemilu seperti permainan sepakbola /Bakomstrada Demokrat Sulawesi Utara/

KabarDKI.com - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai perubahan sistem pemilu bisa saja berubah, tapi tidak dilakukan ketika tahapan pemilu sudah berjalan.
 
Partai Demokrat begitu getol menolak penerapan sistem pemilu proporsional. Bahkan mereka mengirimkan permohonan uji materi pasal 168 ayat (2) UU pemilu terkait sistem proporsional terbuka.

"Perubahan dalam sistem pemilu di masa depan tentu saja dimungkinkan, tentu dalam koridor aturan yang berlaku. Tapi jangan mengubah aturan yang sangat fundamental saat tahapan pemilu sudah berjalan," ujar AHY saat memberikan pidato politik di Tenis Indoor, Senayan, Jakarta, Selasa 14 Maret 2023.
 
Bahkan pada kesempatan itu, AHY menganalogikan perubahan sistem pemilu seperti permainan sepakbola, dengan mengubah aturan offside saat laga sudah kick off.

"Apa boleh kita mengubah aturan off-side di tengah-tengah pertandingan yang sedang berlangsung?" katanya.
 
Ia menyinggung hal tersebut karena pihaknya tengah menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Uji Materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) terkait perubahan sistem pemilu proporsional terbuka menjadi tertutup.

Menurut AHY, Partai Demokrat merupakan salah satu fraksi di parlemen yang menolak penerapan kembali sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.
 
"Kita ingat Januari 2023, saya bersama tujuh pemimpin partai politik lainnya telah menolak sistem pemilu proporsional tertutup," ucapnya.
 
Menurutnya, sistem proporsional terbuka merupakan produk dari kemajuan kualitas demokrasi karena memungkinkan setiap warga negara memiliki hak pilih untuk bersaing secara sehat.
 
"(Serta) membangun hubungan kepercayaan dengan konstituennya," paparnya.
 
Sistem proporsional terbuka, kata AHY, membuka ruang bagi pemilih untuk mengenal langsung calon yang akan menjadi wakil rakyatnya sehingga tidak seperti "membeli kucing dalam karung".
 
Hal tersebut, lanjut dia, karena pemilu sejatinya milik rakyat sehingga yang berdaulat adalah rakyat. Untuk itu, dia meminta agar hak rakyat untuk memilih dan dipilih tidak diganggu.
 
"Dengan demikian, berikan ruang sesuai keadilan dalam politik, bagi warga negara yang memiliki hak untuk dipilih," jelas AHY.
 
Sekadar informasi, delapan dari sembilan fraksi parpol di DPR RI menolak sistem pemilu proporsional tertutup . Mereka adalah Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS. Hanya satu fraksi yang menginginkan sistem pemilu proporsional tertutup, yakni PDI Perjuangan.

Editor: Tatang Adhiwidharta

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x