Baca Juga: 4 Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Tak Mencalonkan Lagi, Salah Satunya Prasetyo Edi Marsudi
Setelah syarat administrasi pendaftaran diterima KPU DKI, Eko berharap kadernya bisa bersaing dengan sehat dan mencapai target 15 kursi di DPRD DKI Jakarta.
KPU DKI Jakarta menyebutkan, tiga partai politik akan mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD DKI Jakarta pada Jumat.
Tiga partai tersebut, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Sedangkan PKS, Hanura, Nasdem, PDIP dan PPP telah mendaftar bacalegnya untuk bertarung memperebutkan kursi DPRD pada Pemilu 2024.***