Bawaslu RI Temukan 19 Masalah di Pemilu 2024, Salah Satunya Intimidasi

- 16 Februari 2024, 13:21 WIB
Bawaslu RI Temukan 19 Masalah di Pemilu 2024
Bawaslu RI Temukan 19 Masalah di Pemilu 2024 /Bawaslu RI

KabarDKI.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI temukan 19 masalah pada pemungutan suara dan penghitungan suara 14 Februari 2024. Diantaranya, terbagi atas 13 permasalahan pada pemungutan suara dan enam permasalahan pada pelaksanaan penghitungan suara.

"Data tersebut berdasarkan hasil patroli pengawasan di 38 provinsi yang dituangkan melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) hingga 15 Februari 2024 pukul 06.00 WIB," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Baca Juga: Meski di Lepas Pantai, Para Pekerja Regional Jawa Tetap Lakukan Hak Pilih di Pemilu 2024

Tiga belas masalah pemungutan suara tersebut, disampaikan Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dirincikan menjadi beberapa hal, di antaranya terdapat 37.466 TPS yang mengalami pembukaan pemungutan suara dimulai lebih dari pukul 07.00.

"TPS yang buka lebih dari pukul 07.00, berada di Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, Jawa Timur, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan," sebut Lolly.

Kemudian dia menambahkan, ada 2.271 TPS yang terjadi mobilisasi dan/atau mengarahkan pilihan pemilih (oleh tim sukses, peserta pemilu, dan/atau penyelenggara) untuk menggunakan hak pilihnya di TPS. "Ada 2.271 TPS, didapati terjadi intimidasi kepada pemilih dan/atau penyelenggara pemilu di TPS," terangnya.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu tersebut juga turut menyampaikan enam masalah pada penghitungan suara. Beberapa di antaranya, 11.233 TPS yang didapati adanya Sirekap tidak dapat diakses oleh pengawas pemilu, saksi, dan/atau masyarakat.

Baca Juga: Menkominfo Peringatkan soal Hoaks di Masa Tenang Pemilu 2024

Lalu, ada 1.895 TPS yang didapati Pengawas TPS tidak diberikan Model C.Hasil Salinan yang terjadi di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, dan Yogyakarta. ATerkait 19 temuan masalah dalam pemungutan dan penghitungan suara tersebut, Bawaslu memberi beberapa tindaklanjut hasil pengawasan, yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu Puadi.

Halaman:

Editor: Oktafian Wahyu Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x