Resmi! Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024 dengan Meraih 96 Juta Suara

- 20 Maret 2024, 23:09 WIB
Resmi! Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024 Berdasarkan Rekapitulasi KPU RI
Resmi! Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024 Berdasarkan Rekapitulasi KPU RI /Instagram @prabowo

KabarDKI.com - Prabowo-Gibran secara resmi menang Pilpres 2024 dengan meraih 96 juta suara berdasarkan rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Pasangan calon nomor urut dua itu terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.

KPU RI menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berdasarkan dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

"Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.18.19 menit WIB," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3) malam.

Baca Juga: KPU RI: Suara Prabowo-Gibran Unggul Tipis dari Anies-Muhaimin di DKI Jakarta

Hasyim mengungkapkan pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara. Sementara pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md 27.040.878 mendapatkan suara.

Adapun total surat suara sah berjumlah 164.227.475 suara pada Pemilu 2024. Sebelumnya, KPU RI menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional untuk 128 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) mulai Rabu (28/2) hingga Senin (18/3).

Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu (9/3) hingga Rabu (20/3) pukul 19.00 WIB, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara pilpres pada 38 provinsi di tingkat nasional.

Ke-38 provinsi tersebut meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Utara.

Selanjutnya Kalimantan Selatan, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, Bengkulu, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Aceh

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x