Ribuan Pendatang Baru Terdata Tiba di Jakarta Usai Libur Idul Fitri 1444 H

- 6 Mei 2023, 19:16 WIB
Sejumlah pemudik mengantre mengambil barang bawaan setibanya di terminal kedatangan Bandara Internasional Minangkabau (BIM), di Padang Pariaman, Sumatera Barat, Selasa (18/4/2023). Menurut data PT Angkasa Pura II BIM, sejak 15 April 2023 terjadi peningkatan arus mudik menggunakan pesawat udara ke bandara itu sehingga BIM melakukan perpanjangan jam operasional hingga pukul 21.00 WIB dan diperkirakan lonjakan pemudik pada H-2 Lebaran.
Sejumlah pemudik mengantre mengambil barang bawaan setibanya di terminal kedatangan Bandara Internasional Minangkabau (BIM), di Padang Pariaman, Sumatera Barat, Selasa (18/4/2023). Menurut data PT Angkasa Pura II BIM, sejak 15 April 2023 terjadi peningkatan arus mudik menggunakan pesawat udara ke bandara itu sehingga BIM melakukan perpanjangan jam operasional hingga pukul 21.00 WIB dan diperkirakan lonjakan pemudik pada H-2 Lebaran. / ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/tom./ANTARA FOTO

KabarDKI.com-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mencatat aada sebanyak 2.311 pendatang baru di Jakarta usai libur Idulfitri 1444 H periode 26 April - 4 Mei 2023. Rinciannya, 2.259 orang migrasi permanen dan 52 orang migrasi non-permanen.

Adapun pendatang mudik balik pasca lebaran di Jakarta didominasi usia 25-39 tahun. Sebanyak 783 pendatang baru atau 35 persen dari jumlah pendatang baru tersebut berpendidikan SLTA/sederajat, disusul Diploma IV/S1 sebanyak 359 orang (16 persen), kemudian 336 orang (15 persen) tidak/belum sekolah.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, kedatangan mudik balik usai Lebaran mulai meningkat pada 29 April 2023.

Baca Juga: Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Meninggal Dunia

Dia menyampaikan, untuk saat ini, pendataan pendatang baru di Jakarta tidak dengan operasi yustisi kependudukan, melainkan melalui pendataan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pendatang baru wajib lapor secara mandiri ke loket Disdukcapil di kelurahan terdekat. Selain itu, pihaknya bekerjasama dengan pengurus RT/RW dan kader Dasawisma untuk proses kontrol sosial melalui sosialisasi kepada warga.

“Semisal ada pendatang baru di lingkungan tersebut, maka diwajibkan melapor ke loket Dukcapil di kelurahan. Pengurus RT/RW dan kader Dasawisma akan memantau langsung, bagi pendatang yang tidak lapor, maka akan ditegur dan diminta lapor diri segera ke kelurahan,” kata Budi.

Baca Juga: Enam Hotel Bantu Sukseskan Perhelatan Jakarta E-Prix 2023

Budi menjelaskan, pendataan pendatang baru merupakan bagian dari program nasional untuk pengentasan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka stunting. Penyusunan kebijakan ini juga berdasarkan data (data driven policy) yang selaras dengan program nasional Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sebagai upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal atau satu data.

Halaman:

Editor: Oktafian Wahyu Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x