Mahfud MD: Kasus Al Zaytun Tak Boleh Lagi Berlarut-larut!

- 11 Juli 2023, 21:37 WIB
Mahfud MD: Kasus Al Zaytun Tak Boleh Lagi Berlarut-larut!
Mahfud MD: Kasus Al Zaytun Tak Boleh Lagi Berlarut-larut! /KabarDKI/Tatang Adhiwidharta

KabarDKI.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan kasus hukum yang menyeret Pondok Pesantren Al Zaytun bakal dituntaskan, sehingga tidak lagi berlarut-larut.

Mahfud mengatakan Pondok Pesantren Al Zaytun tidak akan ditutup ataupun dijatuhi sanksi. Kendati pimpinannya, Panji Gumilang, saat ini menjadi sasaran pemeriksaan kepolisian.

“Jadi, Al Zaytun itu tidak boleh lagi berlarut-larut sampai 20 tahun seperti sekarang,” kata Mahfud MD di Jakarta, Selasa 11 Juli 2023.

Baca Juga: Polemik Ponpes Al Zaytun, Ridwan Kamil Serahkan Laporan Tim Investigasi ke Mahfud MD

Mahfud MD menyampaikan sering kali kasus yang menyangkut Al Zaytun muncul menjadi sorotan publik, kemudian redup.

“Setiap muncul, lalu hilang lagi. Mau pemilu muncul lagi. Sekarang, selesaikan! Dengan catatan, Al Zaytun sebagai pondok pesantren itu tidak akan dibubarkan,” kata Mahfud MD.

Dia menyampaikan pemerintah menilai Pondok Pesantren Al Zaytun merupakan institusi pendidikan yang baik.

“Pemerintah mengakui bahwa sekolah itu baik produknya sehingga kami akan bina, akan sesuaikan kurikulumnya, akan bersihkan kalau ada kotor-kotorannya di dalam pelaksanaannya. Tetap, Pondok Pesantren Al Zaytun dan seluruh sekolah dan pesantrennya itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa, akan terus berjalan,” kata Menkopolhukam.

Mahfud melanjutkan pemerintah berencana menarik pengelolaan Pondok Pesantren agar berada di bawah naungan Kementerian Agama. Namun, terkait kasus hukum yang pimpinan Ponpes, Mahfud menegaskan itu akan diselesaikan.

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x