Apa Sih Single Salary untuk PNS yang Akan Diterapkan di 2024?

- 13 September 2023, 15:19 WIB
Apa Sih Single Salary untuk PNS yang Akan Diterapkan di 2024?
Apa Sih Single Salary untuk PNS yang Akan Diterapkan di 2024? /Instagram//@kemenpanrb

KabarDKI.com - Apa sih single salary atau gaji tunggal untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan diterapkan di 2024 mendatang? perencanaan ini kembali mencuat ke publik.

Adalah Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa yang mengatakan ada perubahan skema penggajian untuk PNS yaitu lewat sistem single salary. Ini akan menjadi agenda prioritas kerja pemerintah tahun depan.

"Konsepnya kebijakan sistem pensiun dan single salary bagi ASN," kata Suharso ketika melakukan rapat kerja di Komisi XI DPR RI, Senin 11 September 2023.

Baca Juga: Penghapusan Tenaga Honorer Diundur hingga 2024, Menpan RB: Tak Ada Rekrutmen Lagi

Seperti diketahui single salary bukanlah sistem yang baru. Dimana pada 2014, sederet mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penerapan skema gaji tunggal ini bagi para pejabat negara.

Menurut KPK skema single salary ini bisa meringankan beban anggaran negara yang digunakan untuk membayar gaji PNS.

Bahkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga sudah menyinggung soal skema single salary pada 2019 silam. Menurutnya kajian gaji tunggal dilakukan agar mencegah tindakan korupsi.

"Kemampuan keuangan negara tergantung dengan kemampuan dalam mengumpulkan penerimaan negara. Makanya harus dilakukan secara bertahap," papar Sri Mulyani kala itu.

Jadi apa sih single salary untuk PNS yang akan diterapkan di 2024 mendatang?

Menurut dokumen Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diterbitkan pada Agustus 2017, single salary system membuat PNS hanya akan menerima satu jenis penghasilan berupa gabungan berbagai komponen penghasilan.

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x