4 Tindakan OJK soal Permasalahaan Pinjol AdaKami

- 22 September 2023, 10:42 WIB
AdaKami
AdaKami /AdaKami

Baca Juga: Usai Dipanggil OJK, Bos AdaKami Buka Suara soal Dugaan Pelanggaran Penagihan Utang

Ketiga, OJK memerintahkan AdaKami untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait order fiktif, antara lain dengan meminta informasi kepada platform market place atau e-commerce terkait untuk mengetahui siapa sebenarnya pihak yang melakukan order fiktif dan​ segera melaporkan hasilnya kepada OJK.

Keempat, OJK tengah mendalami informasi yang disampaikan AdaKami tersebut, termasuk apabila terdapat pelanggaran ketentuan sebagai dasar untuk melakukan tindak lanjut berdasarkan fakta yang akurat.

OJK akan bertindak tegas jika dari hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran ketentuan pelindungan konsumen. OJK meminta semua lembaga jasa keuangan termasuk penyelenggara fintech lending untuk mematuhi peraturan terkait pelindungan konsumen.

Halaman:

Editor: Fareri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x