KabarDKI.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks harga konsumen (IHK) sebesar 115,64. Data tersebut menyatakan terjadi inflasi 2,56% pada Oktober 2023 (year on year/yoy).
Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Oktober 2023 sebesar 0,17 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Oktober 2023 sebesar 1,80 persen.
Tingkat inflasi y-on-y komponen inti Oktober 2023 sebesar 1,91 persen, inflasi m-to-m sebesar 0,08 persen, dan inflasi y-to-d sebesar 1,54 persen.
Mengutip data BPS, Rabu, 1 November 2023, inflasi tertinggi terjadi di Tanjung Pandan sebesar 5,43 persen dengan IHK sebesar 120,87. Sementara itu, inflasi terendah terjadi di Jayapura sebesar 1,43 persen dengan IHK sebesar 112,88.
Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks kelompok pengeluaran. Adapun penyebabnya yaitu:
- kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,41%
- kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,85%,
- kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,16%,
- kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,89%,
- kelompok kesehatan sebesar 2,04%,
Baca Juga: BPS: Nilai Tukar Petani Naik 111,85 Alias 1,09 Persen di Agustus 2023
- kelompok transportasi sebesar 1,2%,
- kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,11%,
- kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,50%,
- kelompok pendidikan sebesar 1,99%,
- kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,21%, dan
- kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,67%.***